Total Tayangan Halaman

Evaluasi Keberhasilan Koperasi dilihat dari Sisi Anggota



A. EFEK-EFEK EKONOMIS KOPERASI
    
  Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.

  Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.


B. EFEK HARGA DAN EFEK BIAYA
      
    Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
    
    Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

     Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

    * Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi

    Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

    *  Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan

    Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.

        * Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi)

        * Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

     Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi.

permodalan koperasi


Arti Modal Koperasi
    
      Istilah simpanan untuk modal koperasi digunakan baik untuk ekuitas (modal sendin) maupun modal pinjaman, sehingga status modal koperasi menjadi tidak jelas. UU tahun 1958, 1965, dan 1967 hanya menjelaskan sumbermodal dan bukan status modal, dengan menyebut berbagai macam simpanan, termasuk simpanan yang berstatus pinjaman dan cadangan. UU 25 tahun 1995 menegaskan pembedaan pengertian status modal koperasi, yaitu modal sendiri dengan modal pinjaman. Tetapi karena istilah yang digunakan tetap simpanan, maka kerancuan terjadi dalam praktek. Mestinya istilah simpanan hanya digunakan untuk modal sendiri, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib yang ditentukan menanggung resiko, dan tidak digunakan untuk modal yang bersifat pinjaman. Dalam praktek istilah simpanan juga dipergunakan untuk modal pinjaman, karena istilah itu sudah berlaku umum di lingkungan koperasi. Di dunia perkoperasian juga dikenal istilah saving atau simpanan, tetapi artinya sama dengan yang berlaku umum.

Modal koperasi adalah simpanan, berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang menggunakan istilah saham. Mungkin, istilah simpanan muncul karena kuatnya anjuran untuk menabung, dalam arti memupuk modal bagi rakyat banyak yang umumnya miskin agar memiliki kemampuan dan mandiri. Bahkan usaha koperasi nomor satu yang ditentukan UU adalah menggiatkan anggota untuk menyimpan. Mungkin tidak salah anggapan sementara orang bahwa UU koperasi lebih cocok untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Memupuk modal dengan menyimpan adalah sangat tepat. Tetapi kerancuan pengertian dan permasalahan timbul ketika istilah simpanan dibakukan sebagai modal koperasi.


Sumber Modal
  • Simpanan Pokok 
  • Simpanan Wajib 
  • Simpanan Sukarela 
  • Modal Sendiri

Distribusi Cadangan Koperasi
   
  Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan. Banyak sekali manfaat distribusi cadangan, seperti contoh di bawah ini :

  • Memenuhi kewajiban tertentu 
  • Meningkatkan jumlah operating capital koperasi 
  • Sebagai jaminan untuk kemungkinan kemungkinan rugi di kemudian hari 
  • Perluasan usaha

Jenis - jenis dan bentuk koperasi




1.     Jenis Koperasi

·          
Koperasi Desa
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan yang sama ataupun yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang satu sama lain ada sangkut-pautnya secara langsung dan pada dasarnya menjalankan aneka usaha

 Koperasi Pertanian
Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orangorang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan, dan lain-lain

 Koperasi Peternakan
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha serta buruh peternakan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha peternakan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha peternakan mulai dari pemeliharaan sampai pada pembelian atau penjualan bersama ternak atau hasil peternakan

 Koperasi Perikanan
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan,buruh/nelayan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil-hasil usaha perikanan yang bersangkutan

 Koperasi Kerajinan / Industri
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat produksi dan buruh kerajinan/industri yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan mulai dari produksi sampai pada pembelian/penjualan bersama hasil-hasil usaha kerajinan/industri yang bersangkutan.

  Koperasi Simpan Pinjem
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari setiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan perkreditan serta menjalankan usaha khusus dalam lapangan perkreditan yang menggiatkan anggota-anggotanya serta masyarakat untuk menyimpan secara teratur dan memberi pinjaman kepada anggota-anggotanya untuk tujuan yang bermanfaat dengan pemungutan uang-jasa serendah mungkin.

   Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh kebutuhan pokok yang disediakan adalah beras, gula, kopi, tepung, dan sebagainya. Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan toko lainnya

2)      Menurut Tori Klasik
·         Koperasi Pemakaian
·         Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi
·         Koperasi Simpan Pinjam

2.     Ketentuan Penjenisan Koperasi

1)      Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogeny karena kesamaanaktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.

2)  Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.


3.     Bentuk Koperasi


·Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggota orang-orang dan yang mempunyai sedikit-sedikitnya 25 orang anggota,biasanya ditumbuhkan di desa.
·    
Koperasi Pusat adalah gabungan beberapa koperasi yang mempunyai sangkut-paut dalam usahanya serta beranggota sedikit- dikitnya 5 buah Koperasi Primer. Koperasi ini lazimnya berada di daerah tingkat II.
·   
Kopersi Gabungan adalah gabungan dari beberapa Koperasi Pusat. Sering ditumbuhkan di daerah tingkat I.
·  
 Koperasi Induk adalah gabungan dari beberapa Gabungan Koperasi. Berada di ibu kota.

2)      Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintahan

·         Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa
·         Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan gabungan koperasi
·         Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi

3)      Koperasi Primer & koperasi Sekunder

Koperasi Primer merupakan koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang.
·   
Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.

POLA MANAJEMEN DAN KOPERASI

Pengertian Manajemen dan pola Organisasi

  • Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
  • Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsipprinsip ekonomi dengan melandaskan pada azasazas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
  • Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
  1. Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
  2. Kesukarelaan dalam keanggotaan
  3. Menolong diri sendiri (self help)
  4. Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
  5. Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
  • Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
  • Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdayasumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
  •  Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
  1. Anggota
  2. Pengurus
  3. Manajer
  4. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
  •  Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
  1. Rapat anggota
  2. Pengurus
  3. Pengawas

Rapat Anggota
  • Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
  • Anggaran dasar
  • Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
  • Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
  • Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
  • PembagianSHU
  • Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

Pengurus Koperasi
 Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
•        Pusat pengambil keputusan tertinggi
•        Pemberi nasihat
•        Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
•        Penjaga berkesinambungannya organisasi
•        Simbol

Pengawas
•        Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

Manajer
•        Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

Ropke J ( 1988 )
Teori Tripartiet
Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
1.       Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan ara anggotanya
2.       Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi
3.       Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi

Keberhasilan perkembangan koperasi ditentukan oleh 3 faktor , Yaitu :
a)      Partisipasi anggota
b)      Profesionalisme manajemen
c)       Faktor Eksternal

Tingkat partisipasi anggota ditentukan oleh beberapa faktor , Yaitu :
a)      Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi baik secara ekonomis maupun nonekonomis
b)      Karakter dan/ atau motivasi individu baik secara utilitarian maupun normatif

·         Bentuk – bentuk partisipasi anggota menurut Hanel,A,1985, Adalah :
1.       Sebagai pemilik, anggota berkewajiban untuk turut aktif dalam pengambilan keputusan, evaluasi dan pengawasan
2.       Sebagai pemilik, anggota berkewajiban menyetorkan simpanan untuk memodali koperasinya
3.       Sebagai pelanggan atau pengguna, anggota berhak dan sekaligus berkewajiban memanfaatkan pelayanan barang jasa koperasinya

Pendekatan Sistem pada Koperasi
•        Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
o   organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
o   perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
•        Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Cooperative Combine
•        Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
•        Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine : Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.

Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
•        The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.

Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)
•        ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
•        ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.

Sistem Informasi Manajemen Anggota
•        Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
•        Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.

Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
•        Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
•        Sifat-sifat dari anggota   sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
•        Intensitas kerjasama   semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
•        Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
•        Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
•        Stabilitas kerjasama.
•        Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.

Sisa Hasil Usaha (Koperasi)


    PENGERTIAN TENTANG SHU
  •  Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
  • SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
  • Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
  • Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
  •  Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
  •  Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

    INFORMASI DASAR
    Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
    1.       SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
    2.       Bagian (persentase) SHU anggota
    3.       Total simpanan seluruh anggota
    4.       Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
    5.       Jumlah simpanan per anggota
    6.       Omzet atau volume usaha per anggota
    7.       Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
    8.       Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota

    Istilah-istilah Informasi Dasar
  • SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
  • Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
  • Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
  •  Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
  •  Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota
  •  Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.


    PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
    1.       SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
    2.       SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
    3.       Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
    4.       SHU anggota dibayar secara tunai

    Rumus Pembagian SHU

  • Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak sematamata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
  •  Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
  • Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

Tujuan dan Fungsi Koperasi

  •    Badan Usaha   Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
  •   Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
  •    Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
  •   Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
 
 Tujuan Tujuan & Nilai Nilai Perusahaan Bisnis
    -   Mendefinisikan organisasi
    -   Mengkoordinasi keputusan
    -   Menyediakan norma
    -   Sasaran yang lebih nyata
    -   Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost
  

    Koperasi
    -          Berorientasi pada profit oriented &benefit oriented
    -          Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
    -          Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
    -          Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan




    Kontribusi Teori Bisnis pada Success KoperasiMaximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
 
  • Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.

    Kontribusi Teori Laba pada Success Koperasi
    -          Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
    -          Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
    -          Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.

    Kegiatan Kegiatan Usaha Usaha
    -          Key success factors kegiatan usaha koperasi :
    -   Status dan motif anggota koperasi
    -   Bidang usaha (bisnis)
    -   Permodalan Koperasi
    -   Manajemen Koperasi
    -   Organisasi Koperasi
    -   Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)

    Status & Motif Anggota
    -          Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
    -          Owners : menanamkan modal investasi
    -          Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
    -          Kriteria minimal anggota koperasi

    Bisnis Koperasi
  •  Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraa anggota.
  • Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
  • Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat
 
Permodalan Koperasi
-          UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
-          Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
-          Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank

Organisasi dan Manajemen


Bentuk Organisasi Di Indonesia :
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Rapat Anggota,
- Wadah anggota untuk mengambil keputusan
- Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
     - Penetapan Anggaran Dasar
     - Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
     - Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
     - Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
     - Pengesahan pertanggung jawaban
     - Pembagian SHU
     - Penggabungan, pendirian dan peleburan

Hirarki Tanggung Jawab

Tugas
- Mengelola koperasi dan usahanya
- Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
- Menyelenggaran Rapat Anggota
- Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
- Maintenance daftar anggota dan pengurus

Wewenang
- Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
- Meningkatkan peran koperasi

Pengawas
- Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
- UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
     - Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
     - Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan

Pengelola
- Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
- Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
- Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
- Diangkat & diberhentikan oleh pengurus

Pola Manajemen
- Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
- Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
- Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
- Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)

Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi


KOPERASI, GOTONG ROYONG DAN TOLONG MENOLONG
Koperasi mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya.

PENGERTIAN KOPERASI
- Definisi ILO (International Labour Organization)
- Definisi Chaniago
- Definisi Dooren
- Definisi Hatta
- Definisi Munkner
- Definisi UU No. 25/1992

Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
- Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
- Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
- Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
- Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
- Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
- Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

Definisi Arifinal Chaniago (1984)
    Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya

Definisi P.J.V. Dooren
     There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective

Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
     Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’

Definisi Munkner
     Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong

Definisi UU No. 25/1992
     Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

TUJUAN KOPERASI
Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan  masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi
     Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya
     Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi


5 Unsur Koperasi Indonesia
- Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
- Koperasi adalah kumpulan orang-orang  dan atau badan-badan hukum koperasi
- Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan  “prinsip-prinsip koperasi”
- Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
- Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”



PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
- Keanggotaan bersifat sukarela
- Keanggotaan terbuka
- Pengembangan anggota
- Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
- Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
- Koperasi sbg kumpulan orang-orang
- Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
- Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
- Perkumpulan dengan sukarela
- Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
- Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
- Pendidikan anggota


PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
- Prinsip Munkner
- Prinsip Rochdale
- Prinsip Raiffeisen
- Prinsip Herman Schulze
- Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
- Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
- Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992

PRINSIP RAIFFEISEN
- Swadaya
- Daerah kerja terbatas
- SHU untuk cadangan
- Tanggung jawab anggota tidak terbatas
- Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
- Usaha hanya kepada anggota
- Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang


PRINSIP ROCHDALE
- Pengawasan secara demokratis
- Keanggotaan yang terbuka
- Bunga atas modal dibatasi
- Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
- Penjualan sepenuhnya dengan tunai
- Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
- Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
- Netral terhadap politik dan agama


PRINSIP ICA
- Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
- Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
- Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
- SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
- Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
- Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional


PRINSIP HERMAN SCHULZE
- Swadaya
- Daerah kerja tak terbatas
- SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
- Tanggung jawab anggota terbatas
- Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
- Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota


PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
- Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
- Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
- Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
- Adanya pembatasan bunga atas modal
- Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
- Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
- Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi



KONSEP KOPERASI BARAT
     Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
 Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

     
Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.


Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
Promosi kegiatan ekonomi anggota
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal


KONSEP KOPERASI SOSIALIS
     Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuantujuan sistem sosialis-komunis

KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
     Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
- Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
- Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

Aliran Koperasi
- Aliran Yardstick
- Aliran Sosialis
- Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Aliran Yardstick
     Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegaranegara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

Aliran Sosialis
     Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
     Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
Cooperative Commonwealth School
School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
The Socialist School
Cooperative Sector School
Cooperative Commonwealth School
     Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)

School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
     Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis

The Socialist School 
     Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis

Cooperative Sector School 
     Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
- Sejarah Lahirnya Koperasi
- Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam koperasi

Good Riddancce ~ Green Day

F$%K

Another turning point
A fork stuck in the road
Time grabs you by the wrist
Directs you where to go
So make the best of this test
And don't ask why
It's not a question
But a lesson learned in time
It's something unpredictable
But in the end is right
I hope you had the time of your life


So take the photographs
And still frames in your mind
Hang it on a shelf in
Good health and good time
Tattoos of memories
And dead skin on trial
For what it's worth
It was worth all the while
It's something unpredictable
But in the end is right
I hope you had the time of your life


[Instrumental Break]


It's something unpredictable
But in the end is right
I hope you had the time of your life


It's something unpredictable
But in the end is right
I hope you had the time of your life

Lazy song ~ Bruno Mars

Today I don't feel like doing anything
I just wanna lay in my bed
Don't feel like picking up my phone
So leave a message at the tone
Coz today I swear I'm not doing anything

I'm gonna kick my feet up and stare at the fan
Turn the TV on
Throw my hand in my pants
Nobodys gon' tell me I can't

I'll be lying on the couch just chillin in my snuggie
Click to MTV so they can teach me how to dougie
Coz in my castle I'm the freakin man
Oh Oh

Yes I said it
I said it
I said it coz I can

Today I don't feel like doing anything
I just wanna lay in my bed
Don't feel like picking up my phone
So leave a message at the tone
Coz today I swear I'm not doing anything

Nothing at all
Woohoo ooh
Woohoo ooh hooh ooh ooh
Nothing at all

Woohoo ooh
Woohoo ooh hooh ooh ooh

Tomorrow I'll wake up do some P90X
Meet a really nice girl have some really nice sex
And she's gonna scream out 'this is great' (Oh my god, this is great)
Yeaaah

I might mess around and get my college degree
I bet my old mam would be so proud of me

But sorry pops you'll just have to wait
Oh Oh

Yes I said it
I said it
I said it coz I can

Today I don't feel like doing anything
I just wanna lay in my bed
Don't feel like picking up my phone
So leave a message at the tone
Coz today I swear I'm not doing anything

No I ain't gonna comb my hair
Coz I ain't going anywhere
No No No No No No No No No
Oh

I'll just strut in my birthday suit
And let everything hang loose
YeahYeahYeahYeahYeah...
Ohh ohh

Today I don't feel like doing anything
I just wanna lay in my bed
Don't feel like picking up my phone
So leave a message at the tone
Coz today I swear I'm not doing anything

Nothing at all
Woohoo ooh
Woohoo ooh hooh ooh ooh
Nothing at all

Woohoo ooh
Woohoo ooh hooh ooh ooh
Nothing at all

Blackbird ~ Beatles

Blackbird singing in the dead of nightTake these broken wings and learn to flyAll your lifeYou were only waiting for this moment to arise
Blackbird singing in the dead of nightTake these sunken eyes and learn to seeAll your lifeYou were only waiting for this moment to be free
Blackbird fly, blackbird flyInto the light of the dark black night
Blackbird fly, blackbird flyInto the light of the dark black night
Blackbird singing in the dead of nightTake these broken wings and learn to flyAll your life

With you ~ Chris brown

I need you, boo, I gotta see you, booAnd the hearts all over the world tonightSaid the hearts all over the world tonightAnd I need you, boo, I gotta see you, booAnd the hearts all over the world tonightSaid the hearts all over the world tonight
Hey, little mama, ooh, you're a stunnerHot little figure, yes, you a winnerAnd I'm so glad to be yoursYou're a class all your own
And, ooh, little cutie, when you talk to meI swear the whole world stops, you're my sweetheartAnd I'm so glad that you’re mineYou are one of a kind
And you mean to me what I mean to youAnd together, baby, there is nothing we won't do‘Cause if I got you I don't need moneyI don't need cars, girl, you're my all
And, oh, I'm into youAnd, girl, no one else would do‘Cause with every kiss and every hugYou make me fall in love
And now I know I can’t be the only oneI bet it’s hearts all over the world tonightWith the love of their lifeWho feel what I feel when I'm
With you, with you, with youWith you, with you, girlWith you, with you, with youWith you, with you, oh girl
I don't want nobody elseWithout you there’s no one left andYou're like Jordans on SaturdayI gotta have you and I cannot wait now
Hey, little shorty, say you care for meYou know I care for you, you know that I'll be trueYou know that I won't lie, you know that I will tryTo be your everything, yeah
‘Cause if I got you I don't need moneyI don't need cars, girl, you're my all
And, oh, I'm into youAnd, girl, no one else would do‘Cause with every kiss and every hugYou make me fall in love
And now I know I can’t be the only oneI bet it’s hearts all over the world tonightWith the love of their lifeWho feel what I feel when I'm
With you, with you, with youWith you, with you, ohWith you, with you, with youWith you, with you, yeah
And I will never try to denyThat you are my whole life‘Cause if you ever let me go I would dieSo I won't front
I don't need another womanI just need your all or nothing‘Cause if I got that then I'll be straightBaby, you're the best part of my day
I need you, boo, I gotta see you, booAnd the hearts all over the world tonightSaid the hearts all over the world tonightThey need they boo, they gotta see they booSaid the hearts all over the world tonightHearts all over the world tonight
And, oh, I'm into youAnd, girl, no one else would do‘Cause with every kiss and every hugYou make me fall in love
And now I know I can’t be the only oneI bet it’s hearts all over the world tonightWith the love of their lifeWho feel what I feel when I'm
With you, with you, with youWith you, with you, girlWith you, with you, with youWith you, with you, oh
With you, with you, with youWith you, with you, with you