1. Jenis Koperasi
·
Koperasi DesaKoperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan yang sama ataupun yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang satu sama lain ada sangkut-pautnya secara langsung dan pada dasarnya menjalankan aneka usaha
Koperasi Pertanian
Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orangorang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan, dan lain-lain
Koperasi Peternakan
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha serta buruh peternakan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha peternakan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha peternakan mulai dari pemeliharaan sampai pada pembelian atau penjualan bersama ternak atau hasil peternakan
Koperasi Perikanan
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat perikanan,buruh/nelayan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha perikanan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil-hasil usaha perikanan yang bersangkutan
Koperasi Kerajinan / Industri
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha-pengusaha pemilik alat produksi dan buruh kerajinan/industri yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan dan menjalankan usaha-usaha yang ada sangkut-pautnya secara langsung dengan usaha kerajinan/industri yang bersangkutan mulai dari produksi sampai pada pembelian/penjualan bersama hasil-hasil usaha kerajinan/industri yang bersangkutan.
Koperasi Simpan Pinjem
Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari setiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan perkreditan serta menjalankan usaha khusus dalam lapangan perkreditan yang menggiatkan anggota-anggotanya serta masyarakat untuk menyimpan secara teratur dan memberi pinjaman kepada anggota-anggotanya untuk tujuan yang bermanfaat dengan pemungutan uang-jasa serendah mungkin.
Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh kebutuhan pokok yang disediakan adalah beras, gula, kopi, tepung, dan sebagainya. Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan toko lainnya
2)
Menurut Tori Klasik
· Koperasi
Pemakaian
· Koperasi
Penghasil atau Koperasi Produksi
· Koperasi Simpan
Pinjam
2.
Ketentuan Penjenisan Koperasi
1) Penjenisan
koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan
dalam masyarakat yang homogeny karena kesamaanaktivitas / kepentingan
ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2) Untuk maksud efisiensi dan ketertiban,
guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja
hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.
3.
Bentuk Koperasi
·Koperasi Primer adalah koperasi yang beranggota orang-orang dan
yang mempunyai sedikit-sedikitnya 25 orang anggota,biasanya ditumbuhkan di
desa.
·
Koperasi
Pusat adalah gabungan beberapa koperasi yang mempunyai sangkut-paut dalam
usahanya serta beranggota sedikit- dikitnya 5 buah Koperasi Primer. Koperasi
ini lazimnya berada di daerah tingkat II.
·
Kopersi
Gabungan adalah gabungan dari beberapa Koperasi Pusat. Sering ditumbuhkan
di daerah tingkat I.
·
Koperasi
Induk adalah gabungan dari beberapa Gabungan Koperasi. Berada di ibu kota.
2) Sesuai Wilayah
Administrasi Pemerintahan
·
Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa
·
Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan gabungan koperasi
·
Di ibu kota
ditumbuhkan induk koperasi
3) Koperasi
Primer & koperasi Sekunder
Koperasi Primer merupakan koperasi yang anggota-anggotanya
terdiri dari orang-orang.
·
Koperasi
Sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi
koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar